SULUTMEDIA.COM, Manado– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Stella Marlina Runtuwene, melayangkan tegasan keras terkait usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum terealisasi hingga saat ini. Hal ini disampaikannya dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terkait KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026, Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna.
Stella yang juga mewakili Daerah Pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara menyampaikan kekecewaannya karena Pokok Pikiran (Pokir) yang diajukan belum terwujud. “Pokir yang saya usulkan tahun 2026 belum terealisasi, pada siapa kami mengadu? Mohon kepada TAPD agar usulan rumah layak huni ini benar-benar diperhatikan,” ujarnya dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut murni membawa aspirasi masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar mencari proyek. “Kami bukan mencari proyek, kami membawa suara rakyat yang mendambakan tempat tinggal yang layak. Sementara data sudah kami serahkan ke SKPD, bagaimana lagi kami harus menanggapi? Kami sudah berjanji, dan sekarang masyarakat menagih janji itu kepada kami,” jelasnya.
Politisi Partai NasDem ini meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti usulan tersebut. “Jangan sampai kami dianggap berbohong oleh masyarakat. Hingga pembahasan APBD Perubahan ini pun belum ada tanda-tanda realisasi, mohon SKPD terkait segera bertindak,” tegasnya lagi.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen, dihadiri anggota Banggar, Sekprov Tahlis Galang, serta perwakilan TAPD. Stella berharap kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran yang disepakati.
Donald Audy //Redaksi







Komentar