oleh

5 Fraksi DPRD Sulut Setujui Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan KUA-PPAS 2026

SULUTMEDIA.COM, DPRD -Ketua DPRD Sulawesi Utara dr.Franciskus Andy Silangen didampingi Wakil ketua dr. Mikaela Elsiana Paruntu, Wakil ketua Royke Anter wakil ketua Stella Runtuwene, Silangen mempin jalannya Paripurna DPRD Sulut terkait KUA (Kebijakan Umum APBD-Perubahan) tahun 2026. Senin 24/8-2026. di ruang paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus didampingi Wakil Gubernur DR. Viktor Mailangkay, di ikuti oleh Pejabat. Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulut, Forkopimda, dan Pejabat BUMD Bank Sulut, BUMN, dan pemimpin perusahaan menghadiri paripurna DPRD Sulawesi Utara.

Pembacaan surat masuk di sampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, di mana KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan dokumen kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni dan Perubahan RKPD.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yaitu dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA-PPAS T.A 2026 serta Ranperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat serta pemandangan fraksi terhadap Ranperda serta tanggapan/jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, terlaksana dengan baik.

Pandangan umum fraksi 5 Fraksi disampaikan secara resmi, dari fraksi PDIP disampaikan lagislatif Jeane Laluyan, Fraksi Golkar, Inggrit Sondakh, Fraksi Demokrat Rojer Mamesah, Fraksi Nasdem Seska Budiman, Fraksi Gerindra legislatif Dea Lumenta., ke-Lima Fraksi menyetujui untuk di bahas selanjutnya.

Donald Audy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *