SULUTMEDIA.COM, Manado – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Provinsi Sulut di Gedung Rakyat Kairagi, Manado, Kamis (6/8/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapoyos tersebut berlangsung dinamis dengan agenda utama evaluasi pelayanan pelayaran antarpulau serta penyerapan anggaran operasional perhubungan.

Sejumlah legislator Komisi III yang hadir, di antaranya Nick Lomban, Amir Liputo, Royke Roring, Yongki Limen, Remli Kandoli, Toni Supit, dan Gracia Oroh, secara bergantian melayangkan catatan serta masukan strategis terkait efektivitas transportasi laut dan tata kelola anggaran daerah.
Soroti Kontinuitas Kapal Perintis dan Kendala Subsidi Ferry
Dalam pembahasan sektor pelayaran, Anggota Komisi III Toni Supit dan Amir Liputo menekankan pentingnya pemerataan jangkauan armada kapal perintis hingga ke pulau-pulau terluar dan terpencil di wilayah Sulawesi Utara.
Toni Supit memberikan perhatian khusus pada operasional kapal ferry bersubsidi yang dinilai kerap menghadapi tantangan skema pembiayaan reimbursement setelah kontrak berjalan, di mana skema tersebut rata-rata berakhir pada Juni hingga September. Pihaknya mendorong adanya langkah penghematan serta mekanisme perbaikan skema subsidi agar pelayanan tidak mengalami keterlambatan (reimburse).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulut, Stenly Parumbana, menjelaskan bahwa Dishub berupaya agar seluruh operasional armada tetap berjalan berkesesuaian dengan kontrak kerja yang ada. Pihaknya juga mengupayakan agar evaluasi dalam Perubahan APBD dapat memperpanjang masa kontrak layanan hingga satu tahun penuh.
”Kami optimistis pada bulan Agustus ini armada kapal dapat kembali beroperasi secara optimal, termasuk penataan klaster pelayaran dari Tahuna agar waktu tunggu pengguna jasa tidak terlalu lama hingga 8 hari,” ujar Stenly.
Bedah Postur Program dan Target PAD
Di sisi lain, RDP ini turut membedah alokasi anggaran dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub Sulut. Berdasarkan pemaparan, Dishub Sulut mengelola pagu indikatif DPA tahun anggaran 2026 sebesar Rp16,07 miliar yang terbagi ke dalam 4 program, 14 kegiatan, dan 29 sub-kegiatan.
Adapun rincian alokasi dan target yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
- Target PAD: Dipatok sebesar Rp250 juta, ditambah target PAD UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ sebesar Rp350 juta.
- Perawatan Armada: Pemeliharaan/docking KMP Nirmala Bahari 1 dan Nirmala Bahari 2 dialokasikan sebesar Rp800 juta, serta pembiayaan gaji ABK sebesar Rp876 juta.
- Fasilitas Keselamatan Jalan: Ketua Komisi III Berty Kapoyos mencatat usulan prioritas berupa pengadaan rambu lalu lintas, penunjuk arah, marka jalan, serta studi kelayakan dengan total usulan mencapai Rp1,5 miliar.
Catatan Kritis Terkait Belanja Pegawai
Legislator Amir Liputo memberikan catatan evaluatif mengenai proporsi belanja operasional dan belanja pegawai di tubuh Dishub. Dari total alokasi belanja yang dipaparkan, alokasi untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur (80 PNS dan 45 PPPK) beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menguras porsi yang cukup signifikan dari total anggaran belanja.
Komisi III DPRD Sulut berharap penetapan alokasi anggaran pada Perubahan APBD mendatang dapat lebih difokuskan pada program-program pelayanan publik langsung, terutama kenyamanan dan keselamatan transportasi masyarakat kepulauan di Sulawesi Utara.
Donald Audy







Komentar