SULUTMEDIA.COM, Manado- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPRD Sulut bersama Dinas Perkimtan mengundang reaksi keras anggota DPRD Sulut Gracia Oroh terkait aspirasi pembebasan lahan di Sea. Selasa 30/9-2025
Oroh menegaskan bahwa warga Sea ibu Riany Rantung menyampaikan aspirasi di mana warga menanyakan soal pembayaran pembebasan lahan ring road 3 tersebut, kami minta hal ini jangan di sepelekan ujar legislator fraksi Gerindra dapil Minahasa-Tomohon ini.
Untuk tahap 1 ini warga desa Sea belum sama sekali menerima dana pembayaran tersebut, ketika yang bersangkutan menanyakan ke dinas Perkimtan jawaban mereka sudah terbayar! Ada apa ini? Sedangkan kami belum menerima uang Ganti rugi, tegas Oroh.
Warga atas nama Riany Rantung menurut Gracia mereka mengatakan patok tahap 1 dan sudah memasuki patok tahap dua kami meminta dinas terkait segera carikan solusi, sebab ini menyangkut tugas kami sebagai wakil rakyat
Jadi sekali lagi jika mereka menanyakan kembali sementara belum adanya realisasi seperti ini, apa yang kami sampaikan kepada mereka, pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah provinsi Sulawesi Utara secepatnya menjawab hal ini, pungkas Gracia Oroh
Donald Audy







Komentar