MANADO – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut di Ruang Rapat Komisi I, Senin (19/01/2026). Pertemuan ini menjadi krusial karena membahas keberlangsungan program pemberdayaan desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, menegaskan bahwa RDP ini merupakan bentuk fungsi pengawasan dewan untuk memastikan rencana program kerja Dinas PMD tahun anggaran 2026 tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.
Strategi Dinas PMD Hadapi Efisiensi Anggaran
Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Darwin Muksin, secara transparan memaparkan kondisi fiskal instansinya. Ia mengungkapkan bahwa tahun ini Dinas PMD harus bekerja ekstra dengan anggaran yang lebih ramping.
“Saat ini kami mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp9.291.920.000. Anggaran ini mengalami penurunan sekitar Rp2 miliar akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak hingga ke level provinsi,” jelas Darwin di hadapan para anggota legislatif.
Meskipun terjadi penurunan, Darwin memastikan bahwa pelayanan dan program utama tidak akan lumpuh. Dinas PMD telah menyusun struktur kerja yang padat, terdiri dari:
1 Program Utama
7 Kegiatan Strategis
25 Subkegiatan Teknis
Rincian Alokasi Belanja
Dalam paparannya, Darwin merinci distribusi anggaran tahun 2026 untuk menjaga operasional kedinasan dan pelayanan masyarakat:
Belanja Operasi: Rp9 miliar.
Belanja Pegawai (Gaji & Administrasi): Rp5,22 miliar.
Belanja Barang dan Jasa: Rp4,07 miliar.
”Kami fokus pada optimalisasi sumber daya yang ada. Melalui satu program utama ini, kami berupaya agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Utara,” tambahnya.
Harapan Legislatif
Braien Waworuntu beserta anggota Komisi I lainnya menekankan agar Dinas PMD tetap kreatif dalam menjalankan program meskipun ada pemotongan anggaran. Komisi I berkomitmen untuk terus memantau realisasi belanja barang dan jasa agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa, bukan sekadar habis untuk urusan administratif.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa transparansi pelaporan menjadi kunci utama keberhasilan Dinas PMD dalam menavigasi tantangan anggaran di tahun 2026.
Donald Audy(*)







Komentar