oleh

Akses Jalan PT MSM dan BPJN, Mengundang Reaksi Keras Masyarakat sampai Pada Pemblokiran Jalan


SULUTMEDIA.COM, DPRD-Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan PT. MSM dan pihak Balai jalan (BPJN), mengundang reaksi keras masyarakat terkait pemblokiran jalan di area akses jalan, Senin 27/4-2026 di lantai II ruang rapat Komisi III kantor DPRD Sulawesi Utara.

Masyarakat lingkar tambang : Richard Motatuil, Anggota DPRD Minut, katanya selaku pengguna aksi jalan terkait yang sudah di sampaikan kami membawa secara tertulis, lebih khusus akses jalan berada di Likupang ujar legislator DPRD Kabupaten Minahasa Utara tersebut.

Berkaitan dengan jalan Nasional, akses jalan sangat di butuhkan untuk menuju ke kota Bitung, kami memprihatinkan itu, masyarakat mengadakan aksi demo memblokir akses jalan,

Hal ini tentu kami menyampaika aspirasi, dalam hal ini mereka menyampaikan kepada BPJN terkait jalan , mengenai tanggung jawab balai jalan telah terjadi pembiaran ungkapnya.

Mengenai MSM yang menggunakan akses jalan, kami butuh keselamatan bagi pengguna jalan, dimana menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan teutama akses jalan tersebut.

Hendri Wongkar, kasub TU, mengatakan terkait dengan jalan ini kami mau tukar guling, antara kementerian PU dan Bina Marga, perusahaan sudah membangu jalan, namun BPJN masih menyusun rencana tersebut, mengenai tukar guling kami kordinasi dengan PT. MSM, nantinya

Dari pihak BPJN bahwa kita mengejar kerja sama dan kordinasi dan kami pihak pemerintah dan Pemerintah pusat, memang terus berkoordinasi terkait tukar guling.

Menanggapi hal ini anggota DPRD Sulut Yongki Limen berharap, hal ini jangan di anggap sepele, meskipun dari pemerintah pusat, jelas harus berkonsultasi juga dengan masyarakat kabupaten/kota.

Terkait tukar guling antara pemerintah (BPJN) dan pihak MSM, meskipun sudah ada progres pembangunan, keluhan masyarakat harus di perhatikan juga, balai jalan ada catatan khusus bagi saya ujar Amir Liputo.

Donald Audy// Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *