oleh

Bahas Ranperda CSR, Ketua Pansus DPRD Sulut Louis Schram Tekankan Pentingnya Sanksi dan Kejelasan Wadah Forum

SULUTMEDIA.COM, MANADO-Pansus DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha, Senin (5/10/2026).


​Ketiga agenda pembahasan tersebut berfokus pada efektivitas penerapan CSR perusahaan di Sulawesi Utara, mekanisme sanksi, serta struktur kelembagaan pengelola dana dan kegiatan CSR.


​Ketua Pansus DPRD Sulut, Louis Schram, SH., MH., menyampaikan bahwa kondisi daerah Sulawesi Utara berbeda dengan provinsi lain seperti Jawa Barat yang memiliki banyak perusahaan besar dan menerapkan sistem penghargaan (reward) ketimbang sanksi (punishment).


​”Di Jawa Barat tidak ada sanksi, mereka memberikan reward karena jumlah perusahaannya sangat banyak dan kesadarannya tinggi. Namun kondisi di Sulawesi Utara berbeda.

Kita belum sebanyak itu perusahaannya dan kita membutuhkan CSR mereka secara optimal. Oleh karena itu, penerapan sanksi atau penekanan hukum dalam Perda ini dinilai sangat penting agar kewajiban perusahaan benar-benar terealisasi,” ujar Louis Schram.


​Selain masalah sanksi, Louis Schram juga menyoroti efektivitas wadah atau koordinasi pengelolaan CSR. Ia membandingkan pola koordinasi di bawah badan daerah (Bappeda) yang dinilai lebih didengar dan efektif menggerakkan program sosial masyarakat seperti posyandu, dibandingkan jika pengelolaan hanya diserahkan pada forum non-pemerintah yang tidak memiliki daya paksa.


​”Kalau tim berada di bawah koordinasi Bappeda sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan mau tidak mau ikut dan mendengar. Namun kalau hanya bentuk forum independen, belum tentu perusahaan mau melaksanakan karena forum tidak punya daya paksa,” jelasnya.


​Lebih lanjut, Ketua Pansus juga mempertanyakan persoalan anggaran dan operasional forum pengelola CSR agar tidak membebani APBD, termasuk opsi mengadopsi mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta iuran internal anggota forum seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah lain.


​Guna mematangkan draf Ranperda ini, Pansus DPRD Sulut berencana melakukan konsultasi lanjutan dan koordinasi ke kementerian/lembaga terkait di Jakarta untuk memastikan pembentukan forum dan regulasi CSR berjalan optimal dan berpayung hukum kuat.

Donald Audy

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed