oleh

Braien Waworuntu: Pengesahan RTRW 2025-2044 Adalah Kemenangan Rakyat dan Penambang Sulut

SULUTMEDIA.COM, MANADO–Langkah besar diambil oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam menjamin kepastian hukum tata ruang dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Rapat Paripurna yang digelar Selasa (24/02/2026), Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut 2025-2044 resmi disahkan.
​Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu (BW), yang juga merupakan anggota Pansus RTRW, menegaskan bahwa poin krusial dalam perda ini adalah keberpihakan pada masyarakat kecil, terutama melalui pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
​WPR: Solusi Ekonomi dan Lingkungan
​Braien Waworuntu menyatakan dukungan penuhnya terhadap visi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam memperjuangkan WPR. Menurutnya, hal ini adalah jawaban atas kerinduan ribuan masyarakat penambang di Bumi Nyiur Melambai.
​”Saya meyakini ribuan masyarakat penambang mendukung penuh langkah Gubernur Yulius Selvanus. Dengan adanya WPR yang diatur dalam RTRW ini, aktivitas tambang rakyat kini memiliki payung hukum yang jelas, lokasi yang tertata, dan dampak lingkungan yang terkontrol,” tegas BW usai paripurna.
​Proses Matang untuk 20 Tahun ke Depan
​Menanggapi adanya riak penolakan dari segelintir pihak, politisi muda yang dikenal vokal ini menjelaskan bahwa produk hukum ini tidak lahir dalam semalam. Pembahasan RTRW telah melalui proses panjang dan transparan selama enam bulan.
​Durasi Pembahasan: 6 Bulan intensif.
​Masa Berlaku: Menjadi acuan pembangunan untuk 20 tahun ke depan (2025-2044).
​Legalitas: Mengikuti seluruh mekanisme dan sinkronisasi aturan di atasnya.
​”RTRW ini telah melalui proses yang sangat matang. Kepemimpinan era Gubernur Yulius menata ini agar tidak terjadi kekacauan di lapangan. Kedepan, ini akan berdampak positif baik bagi pendapatan daerah maupun langsung ke kantong rakyat,” tambah BW.
​Optimisme Sulut Maju
​Penataan wilayah yang sinkron antara pemukiman, industri, dan pertambangan rakyat diyakini akan menjadi mesin penggerak ekonomi baru. Braien optimis bahwa di bawah regulasi yang baru ini, Sulawesi Utara akan melompat lebih jauh dalam hal kesejahteraan.
​”Peningkatan ekonomi masyarakat pasti akan berdampak baik secara berantai. Saya yakin Sulut ke depan akan lebih maju, tertata, dan rakyatnya lebih sejahtera,” pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed