SULUTMEDIA.COM, MANADO — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengundang jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) guna membahas rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp30 miliar bagi BSG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (5/8/2026), terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

Konteks Pembahasan: Antara Komitmen & Keterbatasan Anggaran
Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, yang juga Ketua Komisi IV, menjelaskan bahwa pembahasan ini muncul karena adanya usulan penyertaan modal Rp30 miliar dalam dokumen KUA-PPAS 2027. Banggar mempertanyakan prioritas tersebut mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan akibat efisiensi anggaran serta pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Walaupun Sekprov selaku Ketua TAPD menyatakan Rp30 miliar ini sudah dijanjikan Gubernur dalam RUPS, tetap harus melalui pembahasan di DPRD. Tahun pertama RPJMD 2025–2029 banyak target belum tercapai, sementara kebutuhan masyarakat sangat banyak — baik dari hasil reses anggota maupun usulan langsung ke Pemprov. Dana ini juga sangat dibutuhkan untuk program pembangunan masyarakat,” ungkap Paat.
Tanggapan & Penjelasan Lengkap Direktur Utama BSG Dr. Revino Pepah
Menanggapi pembahasan tersebut, Direktur Utama BSG, Dr. Revino Pepah, menyampaikan penjelasan mendalam dan transparan mengenai urgensi penyertaan modal tersebut.
“Seluruh jajaran pengurus BSG ditempatkan di sini untuk satu tujuan: mengembangkan bank ini menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan menjadi pendorong utama perekonomian daerah — sekaligus memberikan kontribusi bagi pemegang saham dan kesejahteraan pegawai. Permodalan adalah fondasi utamanya.”
Dr. Revino Pepah memaparkan dua alasan utama dan strategis di balik kebutuhan penambahan modal:
Memenuhi Syarat Modal Inti Rp3 Triliun — Mengakhiri Kerja Sama KUB
Saat ini BSG masih tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) bersama PT Mega Corpora. Status ini berlangsung karena modal inti bank belum mencapai target Rp3 triliun.
“Jika modal inti telah mencapai Rp3 triliun, maka pengendalian penuh atas BSG akan kembali berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penyertaan modal ini adalah langkah bertahap menuju kemandirian dan kedaulatan pengelolaan bank daerah kita sendiri,” tegas Pepah.
Menjaga Proporsi Saham Pemprov Sulut agar Tidak Tergerus
Pemegang saham lain telah menambah setoran modal: Pemprov Gorontalo Rp15 miliar, Pemkot Manado Rp4 miliar, Pemkot Tomohon Rp1 miliar, dan Pemkab Gorontalo Utara juga ikut menambah. Jika Pemprov Sulut tidak ikut menambah penyertaan modal, maka persentase kepemilikan saham Pemprov Sulut akan tereduksi dan melemah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa Pemprov Sulut tidak hanya mengurus bank — Pemprov mengurus rumah sakit, jalan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat luas. Namun penyertaan modal ini krusial agar suara dan kendali Pemprov Sulut tetap dominan di bank daerah milik kita sendiri. Keputusan akhir tetap berada di tangan Banggar dan DPRD; kami siap menerima dan mendukung kajian lebih lanjut,” tambah Dr. Revino Pepah dengan penuh kebijaksanaan.







Komentar