oleh

Kenaikan Nilai Tukar Petani Sulut Tertinggi di Pulau Sulawesi, Naik 3,92% pada Mei 2025

SULUTMEDIA.COM, Manado–Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan lonjakan tertinggi di Pulau Sulawesi pada Mei 2025. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, NTP Sulut tercatat sebesar 131,14, naik 3,92 persen dibandingkan bulan April 2025.

Pencapaian ini menempatkan Sulawesi Utara di posisi teratas dibandingkan provinsi lain di Pulau Sulawesi dalam hal kenaikan NTP.

Data Kenaikan NTP Provinsi di Sulawesi (Mei 2025):
Sulawesi Utara: 131,14 (Naik 3,92%)

Sulawesi Tengah: 118,17 (Naik 2,37%)

Gorontalo: 115,82 (Naik 1,53%)

Sulawesi Barat: 139,51 (Naik 0,90%)

Sulawesi Tenggara: 113,94 (Naik 0,82%)

Sulawesi Selatan: 122,54 (Naik 0,74%)

Kenaikan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) meningkat lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB). Artinya, petani di Sulawesi Utara mengalami peningkatan daya beli dari hasil produksinya.

Komitmen Pemerintah Dorong Pertanian
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow, menyebutkan bahwa kenaikan ini merupakan hasil nyata dari upaya Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus.

“Bapak Gubernur terus mendorong ekspor komoditi pertanian Sulut ke luar negeri. Harga komoditi meningkat, pendapatan petani naik, dan akhirnya NTP ikut naik,” ujar Kadis Kominfo.

Ia menambahkan bahwa Pemprov juga sedang mengembangkan industri berbahan baku komoditi pertanian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, yang diharapkan semakin mendorong kesejahteraan petani.

Apa Itu NTP?
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB). NTP digunakan sebagai indikator daya beli petani terhadap kebutuhan konsumsi dan produksi.

NTP di atas 100 menunjukkan surplus atau keuntungan riil bagi petani. Dengan NTP 131,14, dapat disimpulkan bahwa petani Sulut memperoleh nilai lebih tinggi dari hasil pertaniannya dibanding biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan hidup dan produksi.

Indikator Kesejahteraan
NTP adalah indikator penting dalam mengukur kesejahteraan petani. Semakin tinggi angkanya, semakin besar pula kemampuan daya beli dan kesejahteraan petani.

Namun, BPS mengingatkan bahwa fluktuasi harga, baik di tingkat produksi maupun konsumsi, tetap menjadi faktor penting yang memengaruhi dinamika NTP.

Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan sektor pertanian Sulut ke depan.

Laporan ini berdasarkan data resmi BPS Provinsi Sulawesi Utara, Mei 2025.

(*)Donald Audy//Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *