oleh

Komisi IV DPRD Sulut Panggil Pihak Penyedia Jasa RSUP Malalayang Terkait Pemberhentian Karyawan Outsourcing

SULUTMEDIA.COM, DPRD- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi berlangsung panas, pasalnya permasalahan yang terjadi terhadap karyawan Cleaning service yang merasa hak sebagai karyawan yang di berhentikan secara sepihak sampaikan aspirasi di Komisi 4, Senin 18/5-2025 di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulawesi Utara

Dalam rapat tersebut yang di pimpin oleh Wakil ketua komisi 4 Louis Carl Schramm di dampingi Sekretaris Cindy Wurangian, Vioneta Kuera menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, KSBSI, perwakilan tenaga kerja, manajemen PT HTR, PT Berkah Mitra Indah (BMI) serta pihak manajemen RSUP

Rapat komisi lV DPRD prov.sulut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait adanya permasalahan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja/buruh dengan pihak perusahaan penyedia jasa di lingkungan RSUP Prof.Dr.R.D.kandou Manado.

RDP berlangsung alot, di mana aspirasi para pekerja meminta permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan, karena ini menyangkut hak pekerja buruh yang menghidupi kehidupan keluarga ujar salah satu perwakilan karyawan yang di berhentikan.

Dan dari pihak RSUP Malalayang dan manajemen PT HTR, PT Berkah Mitra Indah (BMI) serta pihak manajemen Rumah Sakit juga menginginkan ini bisa ada kesepakatan, Komisi 4 DPRD Sulawesi Utara yang menjembatani dan Dinas Tenaga Kerja/Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara PLT. Kadis Noldy Salindeho SSTP. MAP.

Donald Audy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *