SULUTMEDIA.COM,Manado-Setelah di PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja sepihak oleh management hotel sintesa peninsula para karyawan hotel sintesa peninsula mendatangi kantor DPRD Prov Sulut Komisi 4 untuk memperjuangkan hak mereka. Senin 10/8-2026
Menurut salah satu karyawan Hendrik Lolong ,SH mengatakan bahwa “ Kami datang ke sini di Kantor DPRD Prov Sulut Khususnya bagian komisi 4 untuk mencari keadilan atau memperjuangkan hak yang dirasakan sangat tidak adil bagi kami yang kami ini adalah korban PHK Sepihak dari Management Hotel Sintesa Peninsula “. Yang Jelas jelas bahwa PHK sepihak adalah jelas – jelas melanggar hukum tenaga kerja.
Dan yang menjadi tuntutan kami dari para karyawan pertama bahwa jika memang kalau terjadi PHK sepihak dari management hotel sintesa peninsula bahwa pesangon kami harus di bayarkan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang tentang pemberian pesangon PHK sepihak. Kedua bahwa yang menjadi tuntutan kami dalam pemberian pesangon harus di berikan satu kali secara keseluruhan dan tidak boleh di cicil.
Para karyawan yang di PHK sepihak oleh management hotel sintesa peninsula berharap semoga kasus PHK sepihak ini dapat di perhatikan dan dapat di perjuangkan oleh bapak ibu wakil rakyat di DPRD Prov Komisi 4 . Dan para karyawan yang di PHK sepihak oleh management hotel sintesa peninsula dapat memperoleh keadilan.
Redaksi












Komentar