SULUTMEDIA.COM, MANADO-Sebuah keteladanan yang patut diapresiasi tinggi hadir dari masyarakat Kalengkongan, Kabupaten Minahasa. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Berty Kapoyos, terungkap bahwa warga masyarakat dan keluarga di Kalengkongan dengan kerelaan penuh menyerahkan lahan yang dimilikinya secara cuma-cuma untuk mendukung pembangunan jalan Malendeng–Kuil.
Langkah mulia ini menjadi bukti nyata kebersamaan dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah. Warga, termasuk pemilik lahan dan keluarga besar Kalengkongan, menyadari pentingnya akses jalan yang baik untuk membuka peluang ekonomi, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong kemajuan di wilayah tersebut.
Pemilik lahan Stendy Rondonuwu mendukung sepenuhnya pemerintah, dan lahan saya , saya memberikan secara cuma-cuma untuk kepentingan umum ujar Stendy Rondonuwu yang adalah juga sebagai anggota DPRD Minahasa Utara.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Wahyu, menyampaikan apresiasi dan dukungan yang mendalam atas kerelaan tersebut. Menurutnya, sikap masyarakat yang bersedia menyumbangkan lahannya tanpa pamrih sangat meringankan proses pembangunan dan mempercepat realisasi infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat luas.
“Inilah bukti kebersamaan yang membangun. Ketika masyarakat dan pemerintah berjalan seiring, pembangunan dapat terlaksana lebih cepat dan bermanfaat bagi banyak orang,” ungkapnya dalam RDP tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos, juga menegaskan bahwa keterbukaan dan dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan setiap pembangunan. Sikap warga Kalengkongan ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat di daerah lain untuk senantiasa bersinergi dan saling mendukung dalam kemajuan bersama.
Pembangunan jalan Malendeng–Kuil sendiri diharapkan selesai tepat waktu dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, sebagai wujud nyata pembangunan yang berawal dari kebersamaan dan gotong royong yang tulus
Pemerintah dan masyarakat kecamatan Kalawat dan Desa berharap di kerjakan secepatnya untuk kepentingan masyarakat pungkas hukum tua dan camat .
Donald Audy













Komentar