MANADO, SULUTMEDIA.COM — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif dalam pembahasan final Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (13/8/2026).

Sebagai langkah penutup rangkaian pembahasan anggaran tahun ini, Cindy menegaskan dukungan penuh Fraksi Golkar terhadap penyelesaian dokumen fiskal tersebut. Namun ia mengingatkan: setiap keputusan harus bertumpu pada data yang jelas, cukup, dan terdokumentasi secara tertib — sekaligus menjadi pijakan yang kokoh untuk penyusunan APBD tahun 2027 mendatang.
“Kami mendukung sepenuhnya finalisasi KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Namun semua keputusan yang telah kita bicarakan harus didasarkan pada informasi yang jelas dan memadai. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan dasar bagi seluruh tahapan perencanaan keuangan daerah berikutnya, termasuk penyusunan APBD 2027,” ujar Cindy Wurangian dalam pemaparan pandangannya di hadapan forum Banggar.
Menyoroti paparan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, yang mengakui sejumlah angka dalam draf masih menggunakan asumsi sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat, Cindy meminta hal ini dicatat secara resmi dalam notulen rapat. Bagi legislator yang dikenal vokal ini, transparansi atas status data sangat penting agar tidak menimbulkan kerancuan di kemudian hari.
“Tadi sudah dijelaskan Bapak Sekprov bahwa masih terdapat angka-angka yang bersifat asumsi, menunggu informasi definitif dari pemerintah pusat. Masukan kami: hal ini wajib dicantumkan dalam notulen resmi pembahasan hari ini. Dan apabila angka tersebut telah menerima kepastian definitif, pemerintah daerah wajib mengomunikasikannya secara terbuka kepada seluruh pihak terkait,” tegasnya.
Kritik tajam namun berkelas disampaikan Cindy terkait perubahan plafon anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) — ada yang ditambah, namun ada pula yang dikurangi, termasuk pada Dinas ESDM. Ia mempertanyakan dasar metodologi yang digunakan pemerintah dalam menentukan besaran alokasi bagi masing-masing OPD: apakah berbasis capaian realisasi kinerja sebelumnya, atau berbasis target pembangunan yang telah ditetapkan?
“Menyimak materi yang telah beberapa kali direvisi berdasarkan hasil rapat, muncul pertanyaan mendasar: metodologi apa yang digunakan dalam penentuan plafon bagi setiap OPD? Penyesuaian alokasi — baik penambahan maupun pengurangan — harus memiliki landasan yang terukur: apakah merujuk pada realisasi kinerja, atau mengacu pada target yang disasar? Ini penting agar anggaran benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.”
Menutup penyampaian pandangannya, Cindy Wurangian menekankan pentingnya ketersediaan dokumen resmi dan arsip lengkap sebagai pegangan seluruh anggota Banggar — baik yang menandatangani maupun yang tidak — termasuk bagi Ketua DPRD selaku pihak yang menandatangani nota kesepakatan. Ia meminta seluruh materi pembahasan dan catatan fraksi disahkan menjadi bagian dari arsip negara yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak meminta jawaban segera dari Bapak Sekprov saat ini — cukup masukan ini dimasukkan ke dalam materi resmi dan dokumen pendamping. Semua catatan ini akan menjadi pegangan kami, termasuk anggota Banggar yang tidak ikut menandatangani dokumen akhir. Arsip yang lengkap dan sah adalah bukti tertinggi dari tanggung jawab kita bersama dalam mengelola keuangan rakyat,” pungkas Cindy Wurangian.
Laporan: Donald Audy — Reporter Sulutmedia.com











Komentar