oleh

FKPT Dorong Pemahaman Siswa Pelajar di ruang Digital, Sebab ini Tidak Bisa Dibangun Sendirian Butuh Pendampingan

SULUTMEDIA.COM, Manado-Melalui arahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), FKPT di berbagai daerah menerapkan tiga pilar intervensi utama di lingkungan sekolah salah satunya adalah Literasi Digital: Melatih siswa agar cakap menggunakan teknologi, serta memahami batasan mana informasi yang boleh disebarkan dan mana yang berbahaya.

Lewat Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Utara dimana menggelar kegiatan Digital Peace Creator: Create Peace, Share Positivity di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (3/11/2026).

Melalui kegiatan tersebut ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi digital sesuai menerapkan pilar penting bagi peserta didik.

Dalam hal ini juga dapat mendorong generasi muda berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di media sosial.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), peserta diajak lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menemukan konten yang mengandung unsur radikalisme maupun informasi negatif.

Pesan yang ditekankan adalah tidak membuka, membaca, menyukai, apalagi membagikan konten yang tidak baik.

“Langsung hapus atau delete. Jangan dibuka, dibaca, di-like, apalagi dibagikan,” pesan yang disampaikan di kegiatan tersebut.

Peserta juga diharapkan tidak hanya memahami cara membuat konten digital, tetapi mampu menghasilkan karya-karya kreatif yang membawa pesan positif kepada masyarakat.

Salah satu materi disampaikan Dr Seska Mengko, M.Pd, Dosen Jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Manado (Polimdo), dengan tema Penguatan Literasi Digital Melalui Pembuatan Konten Kreatif dalam Pencegahan Radikalisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.

Dalam pemaparannya, Seska menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal dapat menjangkau siapa saja melalui perangkat telepon genggam dan berbagai platform digital.

Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan BNPT selama Januari hingga Agustus 2025, terdapat 6.402 konten di media sosial yang memuat paham radikal.

Konten tersebut dapat menyasar kalangan anak muda melalui berbagai bentuk, mulai dari video, meme, hingga percakapan dalam grup yang sekilas terlihat biasa.

Materi tersebut juga menjelaskan tahapan yang dapat mengarah pada kekerasan, yakni dimulai dari intoleransi, radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, hingga terorisme.

Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan Rizky Adry Nugroho sebagai narasumber nasional.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *