SULUTMEDIA.COM, Manado – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti minimnya alokasi anggaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut dalam pembahasan bersama mitra kerja. Total anggaran belanja dinas hanya Rp14 miliar.
Anggota Komisi III Amir Liputo mengungkap, dari Rp14 miliar itu, sekitar Rp12 miliar habis untuk belanja pegawai bagi 57 aparatur. Sisa anggaran untuk pelaksanaan program dinilai sangat terbatas.
“Fungsi UPTD harus jelas. Kalau memang sudah tidak lagi dibutuhkan, lebih baik dibubarkan saja. Dengan anggaran minim, apa yang akan dilakukan, apalagi Sulawesi Utara banyak persoalan di sektor ESDM,” ujar Amir.
Ia mempertanyakan apakah Dinas ESDM sudah mengusulkan penambahan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD agar program prioritas bisa berjalan maksimal.
Anggota Komisi III Roy Roring meminta Dinas ESDM memperkuat koordinasi dengan bupati dan wali kota terkait program Penerangan Jalan Umum PJU. Program itu perlu diintegrasikan dalam perencanaan daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk penanganan 49 titik lampu jalan yang dibutuhkan masyarakat.
Ketua Komisi III Berty Kapojos menegaskan Dinas ESDM segera menyusun kebutuhan anggaran secara rinci. Komisi III butuh angka pasti sebagai dasar rekomendasi ke TAPD.
“Anggaran awal yang dibutuhkan berapa, silakan dimasukkan supaya bisa kami rekomendasikan ke TAPD,” tegas Kapojos.
Komisi III menilai sektor energi dan sumber daya mineral strategis bagi Sulut. Dengan anggaran terbatas, program pengawasan tambang, energi baru terbarukan, hingga PJU dikhawatirkan tidak optimal.
Donald Audy













Komentar