SULUTMEDIA.COM, MANADO — Komitmen bersama dalam memperkuat akselerasi pembangunan Sulawesi Utara terwujud nyata dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Gedung Rakyat, Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026).
Agenda krusial tersebut menandai penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen, didampingi para Wakil Ketua: dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, S.E., dan Stella Runtuwene, A.Md.Sek. Acara dihadiri oleh jajaran jajaran Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta instansi vertikal.
Selain pengesahan KUA-PPAS Perubahan 2026, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari lima Daerah Pemilihan (Dapil). Momen ini sekaligus menjadi penanda resmi penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
Dokumen laporan kinerja dan hasil reses tersebut diserahkan secara simbolis oleh pimpinan komisi dan perwakilan Dapil kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., yang didampingi Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay.
Adaptasi Strategis Membangun Ketahanan Ekonomi
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan semangat kemitraan yang ditunjukkan oleh pimpinan beserta seluruh anggota legislatif selama proses pembahasan instrumen anggaran daerah.
“Perubahan anggaran bukan sekadar kalkulasi angka-angka dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan daerah dalam menjawab dinamika serta tantangan perekonomian global maupun nasional,” tegas Gubernur YSK.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya laporan reses sebagai fondasi kebijakan berbasis aspirasi riil masyarakat di seluruh kawasan Sulawesi Utara.
“Reses adalah instrumen demokrasi yang sangat vital. Melalui momentum ini, para wakil rakyat turun langsung menyapa, mendengarkan, dan mengartikulasi harapan masyarakat secara presisi,” tambahnya.
Menyongsong Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mengawal agenda-agenda besar daerah, termasuk penyusunan RAPBD Tahun 2027 serta pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.
Donald Audy







Komentar