SULUTMEDIA.COM, Manado-Legislator Tonni Supit agresif soal pelayanan perhubungan Laut di daerah Kepulauan Sangihe, Sitaro, Talaud, meminta tanggapan soal kapal penyeberangan dan transportasi laut maupun darat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara dengan Kementrian Perhubungan Laut , terkait layanan subsidi angkutan KSPN jalan perintis dan penyebrangan, Selasa 28/1-2026 di ruang rapat komisi III.
RDP berlangsung di pimpin oleh Ketua komisi 3 Berty Kapoyos didampingi sekretaris dan wakil ketua, Nick Lomban dan Yongkie Limen, berlangsung begitu serius, sementara dari kementerian perhubungan, Balai perhubungan Darat, bapak Nicklan sampaikan program kerja di tahun 2026
Tonni Supit dari fraksi PDIP getol mempertanyakan hal tersebut menyangkut perhubungan darat termasuk di dalamnya kolaborasi angkutan darat dan laut mengenai ” Subsidi ASDP” masih banyak milik kementerian mengenai kapal yang sudah di hibahkan beralih status ke pemerintah Daerah/provinsi ujar Tonni.
Mengenai hal ini kami DPRD Sulut imbuh Supit bahwa”Angkutan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) adalah layanan transportasi umum bersubsidi dari Kemenhub dan DAMRI untuk mempermudah akses wisatawan ke berbagai destinasi prioritas di Indonesia. Dengan tarif terjangkau, layanan ini beroperasi di berbagai kawasan.
Nah ini yang kami tanyakan terkait hal tersebut, selanjutnya Nicklan membidangi pernubungan darat mengatakan bahwa untuk subsidi kami telah serahkan beberapa Kapal Muatan Penumpang (KMP) baik darat maupun udara.
Jadi Kapal Muatan Penumpang status nya sudah sudah menjadi milik pemerintah daerah? Terang Supit, dan untuk subsidi masih dari kementerian? Dari balai juga mengatakan bahwa benar! Mengenai Subsidi tetap masih dari Kementerian tutupnya.
Donald Audy (Redaksi)













Komentar