SULUTMEDIA.COM, DPRD-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menghadiri paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2025, Selasa 14/7-2026 di ruang paripurna gedung cengkih DPRD Sulut.
Selain itu dalam paripurna tersebut penyampaian dan penjelasan KUA-PPAS Provinsi Sulawesi Utara t.a 2027, dan Ranperda tentang penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular di sampaikan Gubernur Sulawesi Utara YSK.
Ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Andy Silangan di dampingi wakil ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Wakil Ketua Royke Anter, Wakil Ketua Stella Runtuwene, Silangen memimpin jalannya Sidang Paripurna DPRD Sulut, yang di hadiri, anggota DPRD Sulut, Sekretaris Daerah Tahlis Galang, jajaran Pemprov Sulut, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Gubernur, mengatakan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD hari ini bukan sekedar memenuhi amanat perundang-undangan tapi mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab tegas Gubernur YSK.
Pemerintah propinsi Sulawesi Utara juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah cermati membahas, masukan kritik/saran dan akhirnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 ini jelas Gubernur.
Terkait KUA-PPAS t.a 2027Provinsi Sulawesi Utara disampaikan bahwa ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dengan visi “Menuju Sulut Maju sejahtera dan berkelanjutan”
Mengenai Ranperda tentang penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah penyakit menular di latar belakangi fenomena KLB dan wabah menimbulkan dampak luas tidak hanya aspek kesehatan tetapi aspek sosial ekonomi, Kamtibmas.
Dalam hal ini mari kita terus bersinergi, kita terus bersama-sama membangun dan memajukan daerah kita sejahterakan semua masyarakat Sulawesi Utara pungkas Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. SE
Donald Audy









Komentar