SULUTMEDIA.COM MANADO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 27 Oktober 2025. Agenda utama Paripurna ini adalah mendengarkan penyampaian Gubernur Sulawesi Utara terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun Anggaran 2025.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen. Ia memastikan bahwa seluruh persiapan administratif dan logistik telah rampung untuk mendukung kelancaran jalannya persidangan.
”Besok, 27 Oktober 2025, akan digelar Paripurna DPRD Sulut dalam rangka mendengarkan penyampaian Gubernur tentang KUA-PPAS APBD Provinsi T.A 2025,” ujar Silangen.
Sebagai fasilitator dan pelayan administratif, Sekretaris Dewan (Sekwan) memiliki peran krusial namun tidak terlibat dalam substansi pembahasan anggaran. Silangen menegaskan, tugas utamanya adalah memastikan seluruh proses persidangan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan tata tertib dewan.
”Sekwan tidak terlibat langsung dalam pembahasan substansi anggaran, melainkan memastikan seluruh proses persidangan berjalan lancar dan tertib,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Plt. Sekwan Niklas Silangen berharap agenda penting ini dapat berjalan dengan sukses demi kepentingan pembangunan daerah. “Demikian halnya paripurna semoga berjalan dengan baik, dan itupun sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa kita aminkan,” pungkasnya.
Penyampaian KUA-PPAS ini merupakan tahapan awal dan fundamental dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025, yang akan menjadi landasan kebijakan pembangunan dan pengalokasian dana di Sulawesi Utara.
Donald Audy













Komentar