SULUTMEDIA.COM, DPRD– Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi saksi pelantikan tokoh politik berpengalaman, Raski A. Mokodompit.

Politisi Partai Golkar asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (25/7) siang.

Raski menggantikan mendiang I Ketut Sukadi, sesama kader Partai Golkar yang tutup usia pada awal tahun 2025. Dengan pelantikan ini, Raski kembali mengemban amanah rakyat di sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat Paripurna Istimewa pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, serta didampingi para wakil ketua yakni Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Acara juga turut dihadiri oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dan jajaran Forkopimda Sulut, menambah khidmat dan legitimasi politik dalam proses pelantikan tersebut.
Dalam suasana penuh hormat, Raski Mokodompit mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota legislatif, mengikuti teks yang dibacakan Ketua DPRD.
“Ini adalah amanah besar yang kembali dipercayakan kepada saya. Saya siap bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat BMR di parlemen Sulut,” ujar Raski usai pelantikan.
Kembalinya Raski Mokodompit ke kursi DPRD Sulut disambut hangat berbagai kalangan, mengingat rekam jejak dan pengalamannya yang panjang dalam dunia politik daerah. Ia diharapkan mampu memperkuat suara rakyat BMR dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Utara.
Donald Audy
Komentar